Breaking

LightBlog

Sunday, May 21, 2017

Hanya Ingin Menang Di Pilkada, Ahok Dinyatakan Bersalah.

Hanya Ingin Menang Di Pilkada, Ahok Dinyatakan Bersalah.



Image result for Foto Djarot Menangis


JuraganQQ,Jakarta- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat heran terhadap keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.

Ahok dianggap terbukti melakukan penodaan agama. Djarot menilai, bagaimana mungkin Ahok yang berniat untuk membangun masjid di salah tempat keramat, Makam Mbah Priok di Jakarta Utara bisa dianggap melakukan penodaan agama.
Djarot menilai, apa yang dialami Ahok merupakan imbas dari pihak-pihak yang tidak senang saat Ahok mencalonkan diri sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Ia menganggap banyak muatan politis terhadap keputusan itu.
"Di satu sisi Pak Ahok dituduh dan dinyatakan bersalah menodai agama. Bagaimana bisa seseorang yang demikian peduli dan demikian menghargai, menghormati, membangunkan rumah ibadah sebagai tanggung jawabnya sebagai gubernur," ujar Djarot saat acara "Malam 1000 Cahaya" di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2017).

"Beliau hanya gara-gara Pilkada di goreng sana sini dan dinyatakan bersalah dan bikin shock langsung dimasukan ke penjara," ujar Djarot.
Meski demikian, Ahok, kata Djarot tak pernah mengeluh. Saat bertemu di penjara, Ahok bahkan menanyakan soal perkembangan pembangunan masjid di Makam Mbah Priok.

"Beberapa waktu yang lalu saya diskusi banyak dengan Pak Ahok. Bayangkan situasi seperti itu dia masih berbicara kerja kerja dan kerja termasuk menanyakan kemajuan pembangunan Makam Mbah Priok ini," ujar Djarot.
Saat ini Ahok masih mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.


No comments:

Post a Comment

Adbox